Mampukah Jogja Mewujudkan Tata Ruang yang Istimewa


BISAKAH JOGJA MEWUJUDKAN TATA RUANG YANG ISTIMEWA?

Apa yang membedakan Jogja dengan kota-kota lain di Indonesia? Yang membedakan Jogja dengan Bandung, misalnya. Apa yang membuat Jogja menjadi lebih istimewa dibandingkan Jakarta?

Setiap kota tentu berbeda. Tentu punya ciri khas masing-masing. Dan tentu punya kesan yang membekas bagi setiap warganya atau pada setiap pengunjung yang datang.

Bukan bermaksud untuk membandingkan. Sama sekali bukan. Setiap kota punya kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Dan Jogja, jangan dilupakan, punya keistimewaannya.

Nah, lantas apa yang istimewa di Jogja?

Yaitu sejarah, nilai budaya, kearifan lokal, yang itu semua terwujud tidak hanya dalam ruang lingkup seni semata, tapi juga pada TATA RUANG wilayah. Karena itulah saat ini DPRD DIY tengah membahas Peraturan Daeras Istimewa tentang  TATA RUANG KEISTIMEWAAN.

Keistimewaan DIY tidak terletak di masa lalu semata. Keistimewann kita pahami bukan sesuatu yang sudah selesai. Tapi ia mesti diletakkan dan digerakkan di dalam kehidupan secara terus menerus. Mengiringi perkembangan jaman.

Keistimewaan harus mampu menyapa dan disapa oleh nilai-nilai baru sekaligus teguh dan konsisten berpegang pada nilai-nilai kemarin yang memberikan kekuatan bertahan bagi DIY dalam ‘keistimewaannya” menyusuri lorong sejarah. Dengan demikian, secara yuridis Perdais yang tersusun nanti harus memiliki kapasitas “mengembalikan”, “menguatkan”, dan “mengarahkan” keistimewaan DIY.

Lalu nilai filosofis dan simbolik yang menjadi landasan dalam tata ruang Jogja ini apa? Ini pertanyaan menarik.

Seperti yang kita ketahui, bahwa Jogja tak akan pernah bisa dilepaskan dari Keraton. Adanya Jogja awal mulanya adalah pembangunan keraton. Dan saat Hamengku Buwono I membangun keraton, HB I juga telah meletakkan dasar-dasar nilai filosofis dalam tata ruang wilayahnya.

Beberapa nilai-nilai filosofis itu mencerminkan hubungan antar manusia dengan Tuhannya, antara manusia dengan pemimpinnya, dan antara manusia dengan manusia lainnya. Antara lain nilai itu adalah;

a. Manunggaling Kawula lan Gusti (konsep spiritual, kepemimpinan dan solidaritas sosial);
b. Tahta Untuk Rakyat (konsep kepemimpinan pro rakyat);
c. Hamemayu Hayuning Bawana (konsep harmoni, keselamatan, kelestarian lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, mikro-makro kosmos);
d. Garis lurus simbolis-filosofis Gunung Merapi-Tugu Golong Gilig-Kraton Panggung Krapyak-Laut Selatan (konsep tata ruang);
e. Catur Gatra Tunggal (konsep tata ruang, keraton, masjid, alun-alun dan pasar);
f. Pathok Negara (konsep tata ruang dan teritori historis-simbolis);
g. Rahayuning Bawana Kapurba Waskithaning Manungsa (konsep kelestarian alam dan kebijaksanaan manusia, teknologi ramah lingkungan);
h. Memasuh Malaning Bumi (konsep ekologi dan ketertiban lingkungan);
i. Kodrat Bisa Diwiradat (konsep rekayasa, rasionalisme teknologi, pendidikan);
j. Golong gilig Sawiji Greget Sengguh ora Mingkuh (konsep kesatupaduan komunitas, etos kerja, keteguhan hati, dan tanggung jawab sosial);
k. Rahayuning Manungsa Dumadi Karana Kamanungsane (humanisme);
l. Tata (artinya habis atau kosong) Tentrem Karta Raharja (konsep ketertiban dan kesejahteraan);
m. Rahayu Ingkang Sami Pinanggih Widada Nir ing Sambikala (konsep religio spiritual, keselamatan tata ruang, tata sosial, tata ekonomi, dan lingkungan); dan
n. Darmaning satriya mahanani rahayuning nagara (konsep kepemimpinan).

Nah, konsep inti ruang itulah yang semestinya dirawat dan dilindungi karena di dalamnya identitas Jogja tersandang. Bila tidak ada nilai-nilai di atas, lantas apa bedanya Jogja dengan kota lainnya? Lantas apa yang menjadikan Jogja istimewa?

Turunan dari nilai-nilai itu antara lain berakibat pada upaya penataan kota dan wilayah di Jogja harus beawal dan mengambil rujukan nilai diatas. Artinya kawasan yang membujur dari utara ke selatan dan diapit oleh Kali Code dan Kali Winongo harus menjadi kawasan inti Kota Yogyakarta.

Menurut para ahli yang menyusun naskah akademik Perda ini juga menyatakan bahwa  pola kota memang harus mengikuti pola poros arah utara-selatan (gunung-laut) karena pola ini memiliki rasionalitas ekologis, berkaitan dengan pola hidrologi atas dan bawah tanah kota Yogyakarta.

Artinya, Pola-pola pembangunan elemen fisik yang melintang terutama pembangunan gedung-gedung dengan ruang bawah tanah (basement) akan sangat menggangu ekologi air bawah tanah kota Yogyakarta, karena pembangunan seperti itu akan memotong urat-urat air yang sebagian besar berpola utara-selatan. Itulah tantangan saat ini dan ke depan dari konsep Manunggaling Kawula lan Gusti dari sisi tata ruang.

Perdais Tata Ruang Keistimewaan kini tengah dibahas. Tujuannya untuk mewujudkan penataan ruang DIY yang berkualitas dalam rangka menjamin kelestarian budaya, kepentingan sosial, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan.

Agar Jogja ini kembali menjadi Jogja yang Istimewa. Yang istimewanya terasa dalam berbagai hal. Bila poro sedulur ada komentar soal Perda ini, Monggo dituliskan saja di kolom komentar

No comments:

Quote of the day: