Apakah Boleh Anggota Polisi Menjabat di LSM ?
Apakah Boleh Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia menjabat di LSM dan Organisasi...?
Terkait hal tersebut bisa di lihat pada :
Pasal 28 ayat (3) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (“UU Kepolisian”) yang menyatakan:
“Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.”
Jadi, berdasarkan ketentuan hukum tersebut, seorang anggota kepolisian hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah dirinya mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.
Mengenai yang dimaksud dengan “jabatan di luar kepolisian” dijelaskan lebih lanjut dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Kepolisian:
“Yang dimaksud dengan "jabatan di luar kepolisian" adalah jabatan yang tidak mempunyai sangkut paut dengan kepolisian atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri.”
Artinya, jabatan di luar kepolisian itu mencakup segala macam jabatan yang tidak mempunyai sangkut pautnya dengan kepolisian atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri.
Selain itu secara tegas dan jelas dinyatakan pada PERATURAN KEPALA KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 14 TAHUN 2011
TENTANG
KODE ETIK PROFESI KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
BAB III
KEWAJIBAN DAN LARANGAN
Terkait Etika Kelembagaan
Pasal 7 poin b dan c, selanjutnya pasal 16 poin d.
(1) Setiap Anggota Polri wajib:
b. menjaga dan meningkatkan citra, soliditas, kredibilitas, reputasi, dan kehormatan Polri;
c. menjalankan tugas secara profesional, proporsional, dan prosedural;
Paragraf 4
Etika Kepribadian
Pasal 16
Tidak diperbolehkan/dilarang :
d. menjadi pengurus dan/atau anggota lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan tanpa persetujuan dari pimpinan Polri.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
-
CCTV Bentuk Gantungan Baju Lagi Heboh fi Dunia Maya, Wanita Harap Lebih Waspada saat Ganti Baju di Mall. Baru baru ini pihak Bea dan Cu...
-
Harta yang Hilang Ferrari Dino 246 GTS keluaran 1974 nggak disangka mobil sport keren ini dulunya pada tahun 1978 ditemukan tak sen...
-
Sejatinya Orang Nu itu Seperti Ini Dulu, Gus Dur, mantan Ketua PBNU, disebut buta mata buta hati, Orang NU marah, yang lain diam, ada ...
-
Bagaimana cara menghentikan video yang diputar secara otomatis di Facebook saya? Menghentikan autoplay vidio FB, stop putar vidio otom...
-
Hati hati Modus Penipuan Baru (Narkoba) Bagi orang2 yg dirumah.... Kejadian di Kemang Pratama... Info dr tetangga sebelah di Bekasi Se...

No comments:
Post a Comment