Hukum Mengucapkan Selamat Natal Menurut Islam


HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL MENURUT ISLAM

Hanya sekedar ucapan?

Ada beberapa musim yang berpendapat jika hanya sekedar ucapan selamat untuk non muslim yang merayakan hari besarnya itu tidak berarti apa-apa dan tidak akan mengurangi akidahnya.

Astaghfirullah hal azin harusnya banyak-banyak istighfar jika memiliki pemahaman seperti, itu. Kita tahu jika dengan ucapan syahadat saja seseorang sudah menjadi seorang muslim, nah karena ucapan juga walaupun itu berbentuk ucapan selamat kepada non muslim dalam merayakan hari besarnya itu juga sama artinya kita mengakui ajaran agama mereka yang jelas-jelas bertentangan dan berbeda dengan ajaran agama Islam.  Dan dengan secara tidak langsung dan tidak sadar kita talah mengkhianati Allah dan syahadat yang kita selalu ucapkan salam setiap sholat

Apalagi hal ini sudah ada fatwanya yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia yang didalamnya terdapat para ulama-ulama terpercaya keilmuan nya masa Kita yang masih sedikit ilmu agamanya mau menentang fatwa MUI hanya berdasarkan akal dan nafsu semata?

Toleransi itu sudah diajarkan oleh Allah dalam surah al-kafirun terutama pada  ayat terakhir yaitu lakum dinukum waliyadin bagimu agamamu bagiku agamaku.
Toleransi itu saling menghargai saling menghormati bukan saling mengucapkan

No comments:

Quote of the day: