KTP akan Berlaku Seumur Hidup JOMBLO Kian Ngenes


KTP akan Berlaku Seumur Hidup

Rumor ,KTP akan Diberlakukan Berlaku Seumur Hidup kian santer terdengar dengan keluarnya surat dari MENDAGRI ((Mentri Dalam Negri) Nomor : 470/296/3

Yang menyatakan bahwa:

Pasal 64 ayat 7 huruf a Undang undang no 24 tahun 2013
mengamanatkan bahwa KTP-el untuk warga negara indonesia
berlaku seumur hidup

Selanjutnya dalam Pasal 101 huruf c Undang-undang no 24 Tahun
2013 diamanatkan bahwa KTP-el yang sudah diterbitkan sebelum Undang-undang Nomor 24 tahun 2013 ditetapkan berlaku seumur hidup
Dengan demikian, KTP-el yang diterbitkan sejak tahun 2011 berlaku seumur hidup, dan tidak perlu diperpanjang walaupun telah habis masa berlakunya

Dengan demikian jika Status di KTP-el anda masih "Belum Kawin" , Selamat ANDA MENJADI JOMBLO SEUMUR HIDUP alias JONES. Demikian Harap Maklum. (red)

No comments:

Quote of the day: